Jasa Perpanjangan Sim Internasional Di Yogyakarta – Bagi anda yang bahagia traveling atau jalan-jalan ke luar negeri, tentu tidak lengkap rasanya jika hanya pakai transportasi umum. Sesekali Anda harus coba menyetir sendiri, mengendarai mobil atau mengendarai sepeda motor. Namun, pas mengemudi, Anda mesti memiliki sertifikat kendaraan, yaitu surat izin mengemudi.
Sebelum mendaftar secara online, pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk diunggah ke halaman SIM internasional. Bukti fisik semua dokumen bisa diunggah bersama memindai atau memotret di atas kertas HVS. Berikut Syarat Pembuatan Sim internatioanal:
Syarat Pembuatan Jasa Perpanjangan Sim Internasional Di Yogyakarta
1.Foto diri paling baru dengan syarat foto nampak dua kancing kemeja, warna latar belakang putih, warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih, tidak memakai kacamata, muka menghadap kamera, ridak pakai kontak lens/softlens
2.SIM yang tetap berlaku
3.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4.Paspor yang masih berlaku;
5.Hasil print atau capture pendaftaran dan bukti pembayaran;
6.Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) spesifik Warga Negara Asing (WNA).
Demikian ulasan perihal Syarat Pembuatan Sim internatioanal semoga bermanfaat.
BERIKUT REAL TESYMONI KAMI
Silakan hubungi kami
ALAMAT
Jl. Jembatan Tiga Raya No. 4E
Penjaringan, Jakarta Utara
FAST RESPONSE
Phone : +62 815 9814 254
Whatsapp : +62 815 9814 254