Jasa Perpanjangan Sim Internasional Di Surakarta – Bagi kamu yang bahagia traveling atau jalan-jalan ke luar negeri, pasti tidak lengkap rasanya jikalau cuma menggunakan transportasi umum. Sesekali Anda harus coba menyetir sendiri, mengendarai mobil atau mengendarai sepeda motor. Namun, kala mengemudi, Anda mesti memiliki sertifikat kendaraan, yakni surat izin mengemudi.
Sebelum mendaftar secara online, pelamar mesti menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk diunggah ke halaman SIM internasional. Bukti fisik semua dokumen bisa diunggah dengan memindai atau memotret di atas kertas HVS. Berikut Syarat Pembuatan Sim internatioanal:
Syarat Pembuatan Jasa Perpanjangan Sim Internasional Di Surakarta
1.Foto diri teranyar dengan syarat foto keluar dua kancing kemeja, warna latar belakang putih, warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih, tidak pakai kacamata, wajah menghadap kamera, ridak manfaatkan kontak lens/softlens
2.SIM yang tetap berlaku
3.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4.Paspor yang masih berlaku;
5.Hasil print atau capture pendaftaran dan bukti pembayaran;
6.Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) khusus Warga Negara Asing (WNA).
Demikian ulasan berkenaan Syarat Pembuatan Sim internatioanal semoga bermanfaat.
BERIKUT REAL TESYMONI KAMI
Silakan hubungi kita
ALAMAT
Jl. Jembatan Tiga Raya No. 4E
Penjaringan, Jakarta Utara
FAST RESPONSE
Phone : +62 815 9814 254
Whatsapp : +62 815 9814 254