Jasa Perpanjangan Sim Internasional Di Kepanjen – Bagi kamu yang bahagia traveling atau jalan-jalan ke luar negeri, tentu tidak lengkap rasanya terkecuali cuma memakai transportasi umum. Sesekali Anda kudu coba menyetir sendiri, mengendarai mobil atau mengendarai sepeda motor. Namun, selagi mengemudi, Anda perlu miliki sertifikat kendaraan, yaitu surat izin mengemudi.
Sebelum mendaftar secara online, pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk diunggah ke halaman SIM internasional. Bukti fisik semua dokumen bisa diunggah bersama dengan memindai atau memotret di atas kertas HVS. Berikut Syarat Pembuatan Sim internatioanal:
Syarat Pembuatan Jasa Perpanjangan Sim Internasional Di Kepanjen
1.Foto diri terbaru dengan syarat foto muncul dua kancing kemeja, warna latar belakang putih, warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih, tidak mengfungsikan kacamata, muka menghadap kamera, ridak pakai kontak lens/softlens
2.SIM yang tetap berlaku
3.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4.Paspor yang masih berlaku;
5.Hasil print atau capture pendaftaran dan bukti pembayaran;
6.Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) khusus Warga Negara Asing (WNA).
Demikian ulasan tentang Syarat Pembuatan Sim internatioanal semoga bermanfaat.
BERIKUT REAL TESYMONI KAMI
Silakan hubungi kami
ALAMAT
Jl. Jembatan Tiga Raya No. 4E
Penjaringan, Jakarta Utara
FAST RESPONSE
Phone : +62 815 9814 254
Whatsapp : +62 815 9814 254